Meskipun 0% Alkohol, Bintang Zero Tetaplah Minuman Haram

Bir Bintang Zero (Tetap Haram)

JasaLogoUnik.com - Para pembaca, ini adalah informasi yang amat penting. Tentang apa? Tentu saja tentang minuman yang mampang diatas sini ini. Ahmed Kreatif pernah bercerita dalam artikelnya sebagaimana yang saya sadur langsung dibawah ini:



Meskipun 0% Alkohol, Bintang Zero Tetaplah Minuman Haram
Beberapa waktu lalu, perusahaanku mengadakan rapat kerja pimpinan (Rakerpim) di kawasan Puncak-Bogor. Aku kebetulan ikut serta dalam rombongan sebagai pembantu umum. Entah karena hawa dingin atau memang sudah kebiasaan, panitia membeli 2-3 kardus karton produk minuman merk Bintang Zero (lihat pada gambar). Hampir semua peserta pun disuguhi minuman yang katanya mengklaim diri 0% alkohol. Aku juga disuguhi satu kaleng. Untuk penghangat badan, katanya. Aku hanya tersenyum menerimanya. Benarkah Bintang Zero berkadar alkohol 0% dan halal dikonsumsi?
Jauh-jauh hari sebelumnya dahulu, aku sudah pernah membaca artikel tentang hal seperti dalam kasus Bintang Zero. Tidak setiap minuman yang mengklaim bebas alkohol akan menjadi minuman halal begitu saja. Pada prinsipnya, sebuah minuman yang bebas alkohol kalau rasa, bentuk, dan aromanya sama persis seperti minuman haram (khomr) maka minuman itu otomatis menjadi haram. Hal itu dikarenakan minuman yang nampak ‘halal’ itu sebenarnya merangsang orang untuk mencoba dan mencicipi minuman haram dengan cara membuat aroma dan rasa yang dibuat semirip-miripnya. Demikian seingatku artikel panduan halal itu aku baca di sebuah media cetak.
Lebih dari itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga setahuku telah menerbitkan keputusan atau semacam pengumuman (ta’limat) bahwa Bintang Zero tidak halal. Kendati kadar alkoholnya diperas sampai 0%, namanya bir, ya, tetap saja bir. Begitulah kesimpulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap Bintang Zero. Alasan MUI tidak menghalalkan Zero Bir salah satunya adalah lantaran citra rasa dan aromanya masih berasa bir sehingga MUI menyatakan bir itu tetap haram bagi umat Islam.
Parahnya lagi, setelah MUI melakukan penelitian atas Bintang Zero, minuman yang dalam dalam iklannya menyebutkan mengandung 0% alkohol ternyata tetap mengandung khamar. Jadi, dengan sendirinya tetaplah minuman haram.
Nampaknya, apa yang dilakukan oleh perusahaan produsen Bintang Zero itu hanya melakukan trik-trik iklan untuk pembentukan opini masyarakat demi jualan produk agar bisa laris.
Akhirnya, minuman itu pun kubuang ke dalam sampah. Aku tidak meminumnya dan ternyata aku juga tidak terlalu merasa kedinginan di Puncak saat itu.
Previous
Next Post »