10 Ciri Logo Profesional [bag I]


1.   Tidak menggunakan lebih dari 3 warna.
2.   Tidak memasukkan hal yang tidak perlu atau tidak penting dalam logo.
3.   Tulisan bisa dengan mudah terbaca, ukuran dan font sesuai.
4.   Logo yang dibuat harus bisa dikenali dengan mudah, biasanya menggunakan bentuk sederhana.
5.   Logo memiliki bentuk dan layout yang unik.
6.   Tidak ada usur plagiat dan sesuai dengan selera dan kebutuhan perusahaan klien.
7.   Tidak ada unsur mengkombinasi logo yang sudah ada apalagi terkenal dan melabelnya menjadi karya pribadi.
8.   Tidak ada clipart/gambar kartun yang sudah punya arti sendiri sebelumnya.
9.   Logo harus bisa dibuat menjadi warna hitam putih tanpa menghilangkan bentuk asli logo berwarna dan tidak merubah makna logo.
10.  Logo harus bisa dipastikan bisa dikenali walaupun dengan warna yang dibalik (invert)

Bagi para pelanggan yang masih penasaran dengan kualitas desain logo Kami silahkan kunjungi portfolio Kami. KLIK: [http://99designs.com/people/jasalogounik] atau [http://www.facebook.com/media/set/?set=a.262971090404384.70188.100000744843194&type=3] 
atau hubungi HP:0899 5262 974 untuk memesan.

NANTIKAN KREASISELANJUTNYA!
ATAU PESANSEKARANG! :-D


Previous
Next Post »