Mengapa Logo itu Mahal? [Bag I]

Membuat logo adalah pekerjaan gampang-gampang susah. Terkadang jika tak diminta seseorang dengan gampangnya menggambar sebuah bentuk yang bisa menjadi logo yang bagus namun ketika sudah diminta secara khusus dengan petunjuk-petunjuk tertentu dari pemesan logo maka persoalan menjadi tidak sesederhana itu. 
Logo juga terlihat mudah dibuat ulang ketika sudah jadi namun tidaklah mudah pada proses awal pembuatannya mulai dari menghayal, mencari ide, memikirkan segala aspek, membuat sketsa kasar, membuat beberapa alternatif, merevisi hingga proses menuangkannya di program komputer grafis.
Logo merupakan karya grafis termahal yang pernah ada. Belum pernah ada desain brosur, pamflet, poster atau yang lainnya seharga milyaran rupiah tetapi logo ada. Mengapa? karena nilai logo melebihi nilai publikasi lainnya.
Logo bukan karya grafis yang sekali pakai dibuang atau hanya digunakan pada masa tertentu saja. Tetapi logo akan dipakai selama mungkin dan ia akan tampil di berbagai kepentingan perusahaan mulai dari stationery kantor, papan nama, kemasan, produk hingga iklan perusahaan. Tidak ada cerita logo seenaknya digonta ganti dalam waktu singkat hanya karena si pemilik perusahaan tidak suka. Bisa dibayangkan apa akibatnya bagi perusahaan. Berbeda halnya dengan desain brosur atau iklan yang bisa saja berubah-ubah setiap waktu dan selalu ada kesempatan untuk memperbaikinya. Itulah mengapa logo itu penting digarap serius dari awal dan beberapa perusahaan rela membayar mahal karena mereka tidak ingin berjudi dengan image perusahaan di kemudian hari.

Logo ada yang rumit ada pula yang simpel, tak ada yang lebih bagus. Pada akhirnya logo yang digunakan oleh sebuah perusahaan sangat tergantung dari selera para pengambil keputusan. Lihat saja logo Nike dan Apple. Mungkin banyak yang bilang wah kalau cuma begitu saya juga bisa buat. Namun jika pembuatannya diserahkan dari awal kepada mereka apakah logo yang tercipta akan berbentuk seperti yang ada saat ini ? belum tentu. Itulah seni desain logo walau simple alias kelihatan mudah dibuat namun bagaimanapun telah melalui proses kreatif yang cukup panjang dan cukup menguras pikiran, energi dan waktu.
Dalam desain logo dikenal beberapa macam jenis logo.

1. Logotype yakni logo berupa tulisan dengan huruf yang telah dimodifikasi seperti logo SONY, EPSON, SHARP, NOKIA
2. Logoicon yakni logo berupa bentuk atau Icon misalnya merk Nike dan Apple. Dengan melihat bentuknya saja orang sudah tahu bahwa itu adalah Nike atau itu adalah produk Apple.
3. Kombinasi Logotype dan Logoicon.
Dalam pembuatan dan pemilihan logo ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan :
1. Kesesuaian bentuk, huruf dan warna logo dengan perusahaan yang diusung baik itu produknya maupun filosofi perusahaan.
2. Efisien, Ini berkaitan dengan penggunaan warna dimana diusahakan seefisien mungkin dengan pertimbangan bahwa jika suatu hari logo akan dicetak secara massal maka cost produksi lebih efisien. Kecuali jika logo lebih banyak dicetak secara separasi atau ditampilkan secara online maka logo yang full colour pun tidak menjadi masalah.
3. Fleksibilitas, artinya logo selalu terlihat menarik dan mampu mengakomodasi bentuk dimanapun ia akan ditempatkan atau diaplikasikan baik itu dalam tampilan warna maupun hitam putih.
4. Unik, artinya berbeda dari logo kompetitor yang telah ada.
5. Berkarakter, artinya bentuk maupun warna logo memiliki karakteristik yang kuat sehingga gampang diingat.

Selain dalam membuat logo terkadang kesulitanpun dialami dalam proses memilih logo terutama apabila pilihan desain logo yang ada semua nampak menarik di mata. Cara yang paling mudah dengan menyeleksi beberapa yang terbaik kemudian meminta pendapat dan saran dari orang-orang yang dianggap berkompeten untuk memberikan saran.

Demikian prakata ini semoga bisa memberikan sedikit pencerahan kepada pembaca yang terhormat.

Sumber: disini

Previous
Next Post »